USAHA KESEHATAN SEKOLAH
SD NEGERI 8 SILIH NARA
KECAMATAN SILIH NARA
KABUPATEN ACEH TENGAH
PROGRAM KERJA UKS
SD NGERI 8 SILIH NARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembinaan dan pengembangan Usaha
Kesehatan Sekolah adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan
secara terpadu, sadar, berencana, terarah, dan bertanggungjawab dalam
menamakan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing untuk menghayati,
menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan peserta didik
sehari-hari. UKS adalah salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.
Dalam UU No.23 Tahun 1992 dinyatakan
bahwa Pembangunan kesehatan bertujuan
mewujudkan tercapainya kemampuan untuk
hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakan yang optimal sebagai salah satu
unsur kesejahteraan umum dari tujuan Nasional. Selain itu pada Bab V
pasal 45
disebutkan bahwa ”Kesehatan
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat, sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih
berkualitas”.
Sedangkan dalam UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab. Diantara tujuan tersebut terdapat tujuan
yang menyangkut kesehatan baik kesehatan jasmani maupun kesehatan mental
sosial, dimana keduanya sangat mempengaruhi terwujudnya manusia Indonesia
seutuhnya.
Salah satu modal pembangunan
nasional adalah sumber daya manusia yang berkualitas yaitu sumber daya manusia
yang sehat fisik, mental dan sosial serta mempunyai produktivitasi yang
optimal.
Untuk mewujudkan sumber daya manusia
yang sehat fisik, mental dan sosial serta mempunyai produktivitas yang optimal
diperlukan upaya-upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan secara
terus-menerus yang dimulai sejak dalam kandungan, balita, usia sekolah sampai
dengan usia lanjut.
Pembinaan dan pengembangan Usaha
Kesehatan Sekolah merupakan salah satu upaya pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan yang ditunjukan kepada peserta didik (usia sekolah), yang merupakan
salah satu mata rantai yang penting dalam meningkatkan kualitas fisik penduduk.
Peserta didik merupakan kelompok
masyarakat yang mempunyai tingkat kesehatan yang lebih baik bila dibandingkan
dengan berbagai kelompok masyarakat lainnya, meskipun demikian kelompok ini
merupakan kelompok yang rawan karena berada dalam periode pertumbuhan dan
perkembangan.
Dari berbagai hasil penelitian
maupun pengamatan yang dilakukan baik oleh Departemen Pendidkan Nasional,
Departemen Kesehatan, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri dapat
disimpulkan berbagai kondisi sebagai berikut.
1.
Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah, ditinjau dari segi sarana/prasarana,
pengetahuan dan sikap peserta didik di bidang kesehatan, warung sekolah,
makanan sehari-hari/gizi, kesehatan gigi, kesehatan pribadi dan sebagainya
secara umum memperlihatkan bahwa prinsip hidup sehat dan derajat kesehatan
peserta didik belum mencapai tingkat yang diharapkan.
2.
Sasaran
pelaksanaan UKS di tinjau dari cakupan (coverage) sekolah, peserta didik,
tenaga pendidikan, dan sarana prasarana masih belum memadai.
3.
Ancaman
sakit terhadap murid masih tinggi dengan adanya penyakit endemis dan kekurangan
gizi.
4.
Masalah
kesehatan anak usia sekolah meliputi:
a. Masalah yang
berkaitan dengan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti: kecacingan,
diare, caries gigi/ gigi berlubang
b. Masalah yang
berkaitan dengan faktor beresiko
(penyalahgunaan Narkoba, seks bebas, penyakit Infeksi Menular Seksual
termasuk HIV/AIDS; Infeksi Saluran
Reproduksi)
c. Masalah gizi
(gizi kurang, gizi buruk, gizi lebih, anemia)
d. Gangguan
kesehatan yang berkaitan dengan sanitasi dasar (air bersih, jamban/WC dan
pembuangan air limbah) yang kurang memenuhi syarat kesehatan, seperti: Typhus,
cholera, disentri.
5.
Masalah
Suber Daya Manusia (SDM)
a. Kurangnya
guru yang mengajar pendidikan kesehatan/
guru yang menangani UKS (Guru Pembina UKS)
b. Kader
kesehatan sekolah (dokter kecil) perlu
dilatih dalam bidang kesehatan (pedidikan dan pelayanan)
6.
Terbatasnya
sarana dan prasarana UKS, seperti:
a. UKS kit
(peralatan) dan ruang UKS
b. Media
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) seperti poster, leaflet, lembar balik,
KMS dan lain –lain
c. Buku/
pedoman dibidang Pembinaan, Pelaksanaan dan pengembangan UKS
d. Sekretariat
Tim Pembina UKS yang belum optimal berfungsi.
7.
Masih belum
optimalnya kerja sama lintas program maupun lintas sektor dalam melaksanakan
pembinaan dan pengembangan UKS
8.
Monitoring
dan efaluasi yang belum optimal; yang disebabkan karena
a. Belum diaktifkan
baik secara berkala maupun insidentil
b. Belum adanya
petugas khusus yang menangani Monitoring dan Evaluasi
Semua hal tersebut menunjukan masih
banyaknya tantangan dalam pelaksanaan program UKS. Oleh karena itu intensitas
pembinaan program UKS senantiasa perlu ditingkatkan.
B. PENGERTIAN, TUJUAN, SASARAN, RUANG LINGKUP, DAN
LANDASAN HUKUM
1. Pengertian
a. Pengertian
“Kesehatan”
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 dijelaskan bahwa
pengertian “Kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
dan ekonomis.
b. Sekolah
Yang dimaksud dengan sekolah adalah Sekolah Dasar
Negeri temiyang II Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
c. Peserta
Didik
Yang dimaksud dengan peserta didik ialah semua anak
yang mengikuti pendidikan di SD Negeri temiyang II
d. Usaha
Kesehatan Sekolah
Yang dimaksud dengan Usaha Kesehatan Sekolah adalah
segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah di
SD Negeri Temiyang II Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
e. Warga
Sekolah
Yang dimaksud dengan warga sekolah ialah setiap orang
yang berperan didalam proses belajar mengajar di SD Negeri Temiyang II
Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
f. Masyarakat
Lingkungan Sekolah
Adalah seluruh masyarakat yang berada di lingkungan SD
Negeri Temiyang II selain warga sekolah
2. Tujuan UKS
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan
dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup
bersih dan sehat serta derajat kesehatan
peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan secara khusus tujuan UKS
adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan
peserta didik yang di dalamnya mencakup:
a. Memiliki
pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat,
serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan
di perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat;
b. Sehat, baik
dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan; dan
c. Memiliki
daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba,
alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah
pornografi dan masalah sosial lainnya.
3. Sasaran UKS
Sasaran UKS meliputi :
a. Sasaran
primer : Peserta didik
b. Sasaran
sekunder : Guru, pegawai sekolah, orang tua siswa, dan
masyarakat
lingkungan sekolah
4. Ruang
Lingkup Program UKS
Ruang lingkup UKS adalah ruang
lingkup yang tercermin dalam Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS),
yaitu sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan
Pendidikan Kesehatan, yang meliputi aspek :
1)
Meningkatkan
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk senantiasa berperilaku hidup sehat
2)
Penanaman
perilaku/kebiasaan hidup sehat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari
luar
3)
Pelatihan
dan penanaman pola hidup sehat agar dapat diemplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari
b. Penyelenggaraan
pelayanan kesehatan di sekolah antara lain dalam bentuk :
1)
Pelayanan
kesehatan, termasuk Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)
2)
Pemeriksaan
penjaringan kesehatan peserta didik
3)
Pemeriksaan
berkala
4)
Pengobatan
ringan dan P3K maupun P3P
5)
Pencegahan
penyakit (imunisasi), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Perilaku Hidup Bersih
Sehat (PHBS), Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat (PKHS) atau Life Skills
Education
6)
Penyuluhan
kesehatan dan konseling
7)
Pengawasan
warung sekolah
8)
Usaha
Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
9)
Pencatatan
dan pelaporan tentang keadaan penyakit dan status gizi dan hal lainnya yang
berhubungan dengan pelayanan kesehatan
10) Rujukan
kesehatan ke Puskesmas
11) Pengukuran
tingkat kesegaran jasmani
c. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat, baik
fisik, mental, sosial maupun lingkungan yang meliputi :
1) Pelaksanaan
7K (kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, kerindangan,
kekeluargaan)
2)
Pembinaan
dan pemeliharaan kesehatan lingkungan termasuk bebas asap rokok
3)
Pembinaan
kerjasama antar masyarakat sekolah (guru, murid, pegawai sekolah, orang tua
murid dan masyarakat sekitar)
5. Landasan Hukum
Sebagai suatu kegiatan yang
diselenggarakan melalui kerjasama lintas sektoral, landasan hukum Usaha
Kesehatan Sekolah adalah :
a. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun1992, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495)
b. Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839) yang
disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
c. Undang-Undang
Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206)
BAB II
ORGANISASI
TIM PELAKSANA UKS
Untuk lebih memfokuskan pelaksanaan
tiga program pokok UKS di SD Negeri 8 Silih Nara maka dibentuk Tim Pelaksana UKS.
A. Fungsi Tim Pelaksana UKS
Tim Pelaksana UKS di SD Negeri
Temiyang II berfungsi sebagai penanggungjawab dan pelaksana program UKS di SD
Negeri Temiyang II berdasarkan perioritas kebutuhan dan kebijakan yang di
tetapkan oleh TP UKS Kab/ Kota.
B. Tugas Tim Pelaksana UKS
1. Merencanakan
dan melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan
pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat sesuai ketentuan dan petunjuk yang
telah ditetapkan/ dan atau diberikan oleh Pembina UKS;
2. Menjalin
kerjasama yang serasi dengan orang tua murid, instansi lain dan masyarakat
dalam pelaksanaan kegiatan UKS di SD Negeri Temiyang II;
3. Mengadakan
penilaian/evaluasi, menyusun dan menyampaikan laporan tengah tahunan kepada TP
UKS Kecamatan sesuai ketentuan dengan tembusan kepada instansi terkait.
C. Susunan Anggota Tim Pelaksana UKS
Tim Pelaksana UKS SD Negeri 8 Silih Nara
1. Pembina :
Kepala Puskesmas Angkup
2. Ketua : Zainab, S.Pd. (kepala SD Negeri 8 Silih Nara)
3. Sekretaris I : Fitra Wandi, S.Pd (Guru Pembina UKS)
4. Sekretaris II : Ponimin (Ketua Komite Sekolah)
5. Anggota :
a. Hamzah (Unsur
KomiteSekolah)
b. Ida Laila (Pet UKS Puskesmas/ Bidan Desa)
c. Silawati (Unsur Guru)
d. Unsur Peserta Pendidik
- Jamaluddin - Aura Aniza Fatul
- Yulia Putri - Najmah Bela Nisa
- Ketsa Queenera -
M.Sidqi
- Ajeka Sidik Akbar
- Raka Gaudi F
BAB III
PROGRAM KEGIATAN
UKS
Untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip
hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan
dan pembinaan lingkungan sekolah sehat (Trias UKS)
A. Pendidikan Kesehatan
1. Tujuan
Pendidikan Kesehatan
Tujuan Pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik :
a. Memiliki
pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur;
b. Memiliki
nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat;
c. Memiliki
keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan,
pertolongan, dan perawatan kesehatan;
d. Memiliki
kebiasaan hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan;
e. Memiliki
kemampuan dan kecakapan (Life Skills) untuk berperilaku hidup sehat dalam
kehidupan sehari-hari;
f. Memiliki
pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan secara harmonis (Proporsional);
g. Mengerti dan
dapat menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam
kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari;
h. Memiliki
daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, arus informasi, dan
gaya hidup yang tidak sehat);
i.
Memiliki
tingkat kesegaran jasmani yang memadai dan derajat kesehatan yang optimal serta
mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
2. Pelaksanaan
Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui :
a. Kegiatan
kurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan
melalui kegiatan kurikuler adalah pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran.
Pelaksanaan pendidikan kesehatan sesuai dengan Kurikulum Satuan Tingkat
Pendidikan (KTSP) khususnya pada standar isi yang telah diatur dalam Peraturan
Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan.
Pelaksanaanya diberikan melalui
peningkatan pengetahuan penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip
hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan
dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
Materi pendidikan kesehatan mencakup :
1)
Menjaga
kebersihan diri
2)
Mengenal
pentingnya imunisasi
3)
Mengenal
makanan sehat
4)
Mengenal
bahaya penyakit diare, demam berdarah, dan influenza
5)
Menjaga
kebersihan lingkungan (sekolah dan rumah)
6)
Membiasakan
membuang sampah pada tempatnya
7)
Mengenal
cara menjaga kebersihan alat reproduksi
8)
Mengenal
bahaya merokok bagi kesehatan
9)
Mengenal
bahaya minuman keras
10) Mengenal
bahaya narkoba
11) Mengenal
cara menolak ajakan menggunakan narkoba
12) Mengenal
cara menolak perlakuan pelecehan seksual, dan
13) Memahami
cara menghadapi berbagai bencana alam
b. Kegiatan
ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan diluar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang
dilakukan di sekolah ataupun diluar sekolah dengan tujuan antara lain untuk
memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan
manusia Indonesia seutuhnya.
Kegiatan ekstrakurikuler mencakup
kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan
pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat (UKS).
1)
Kegiatan
ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain :
a) Wisata siswa
b) Kemah
(persami)
c)
Ceramah,
diskusi
d) Lomba-lomba
antar kelas maupun antar sekolah
e) Bimbingan
hidup sehat
f)
Warung
sekolah sehat
g) Apotik hidup
h) Kebun
sekolah
2)
Kegiatan
ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan (sekaligus merupakan
upaya pendidikan) bimbingan hidup sehat berupa :
a) Penyuluhan
keterampilan, latihan keterampilan antara lain :
-
Dokter Kecil
-
Kader
Kesehatan Remaja
-
Palang Merah
Remaja
-
Saka Bakti
Husada/ Pramuka/ Santri Husada
b) Membangun
kegiatan posyandu pada masa liburan sekolah
3)
Kegiatan
ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah
sehat
a) Kerja bakti
kebersihan
b) Lomba
sekolah sehat
c)
Lomba yang
berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan
d) Pembinaan
kebersihan lingkungan mencakup pemberantasan sumber penularan penyakit
e) Piket
sekolah seperti dalam pelaksanaan 7K
B. Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan adalah upaya
peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), dan pemulihan (rehabilitatif)
yang dilakukan terhadap peserta didik dan lingkungannya.
1. Tujuan
Pelayanan Kesehatan
Tujuan pelaksanaan kesehatan ialah :
a. Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka
membentuk perilaku hidup sehat
b. Meningkatkan
daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya
penyakit, kelainan dan cacat
c. Menghentikan
proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit/ kelainan
pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cidera/ cacat
agar dapat berfungsi optimal.
2. Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan
Pelaksanaan pelayanan kesehatan dilakukan melalui :
a. Kegiatan
Peningkatan (Promotif)
Kegiatan peningkatan (promotif)
dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan
yang dilaksanakan secara ekstrakurikuler, yaitu :
1)
Latihan
keterampilan teknis dalam rangka pemeliharaan kesehatan, dan pembentukan peran
serta aktif peserta didik dalam pelayanan kesehatan, antara lain :
Ć¼ Dokter Kecil
Ć¼ Kader
Kesehatan Remaja
Ć¼ Palang Merah
Ramaja, dan
Ć¼ Saka Bhakti
Husada/ Pramuka
2)
Pembinaan
sarana keteladanan yang ada di lingkungan sekolah antara lain :
Ć¼ Pembinaan
warung sekolah
Ć¼ Lingkungan
sekolah yang terpelihara dan bebas dari faktor pembawa penyakit
3)
Pembinaan
keteladanan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
b. Kegiatan
Pencegahan (Preventif)
Kegiatan pencegahan dilaksanakan
melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai
penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini
sebelum timbul penyakit, yaitu :
1)
Pemeliharaan
kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus untuk
penyakit-penyakit tertentu, antara lain demam berdarah, kecacingan, muntaber.
2)
Penjaringan
(screening) kesehatan bagi anak yang baru masuk sekolah
3)
Pemeriksaan
berkala kesehatan setiap 6 bulan
4)
Mengikuti
(memonitor/memantau) pertumbuhan peserta didik
5)
Imunisasi
peserta didik kelas I dan kelas VI di sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah
6)
Upaya
pencegahan penularan penyakit dengan jalan memberantas sumber infeksi dan pengawasan
kebersihan lingkungan sekolah dan perguruan agama
7)
Konseling
kesehatan remaja di sekolah dan perguruan agama oleh kader kesehatan sekolah,
guru BP dan guru agama, dan puskesmas oleh dokter puskesmas atau tenaga
kesehatan lain
c. Kegiatan
Penyembuhan dan Pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif)
Kegiatan penyembuahan dan pemulihan
dilakukan dengan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat
proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cidera
atau cacat agar dapat berfungsi optimal, yaitu :
1)
Diagnosa
diri
2)
Pengobatan
ringan
3)
Pertolongan
pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit, dan
4)
Rujukan
medik
3. Metoda
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di sekolah, dilakukan sebagai
berikut :
a. Sebagian
kegiatan pelayanan kesehatan dapat didelegasikan kepada guru apabila di sekolah
sudah ada guru yang telah ditatar atau dibimbing tentang UKS oleh puskesmas.
Kegiatan yang dapat didelegasikan itu adalah kegiatan promotif, preventif, dan
kuratif sederhana yang dilakukan pada saat terjadi kecelakaan atau penyakit.
Dalam hal ini kegiatan tersebut selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi
kegiatan pendidikan. Kegiatan pelayanan kesehatan ini diawasi oleh puskesmas
b. Sebagian
lagi kegiatan pelayanan kesehatan hanya boleh dilakukan oleh petugas puskesmas
dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu
(antara Kepala Sekolah dengan petugas puskesmas).
Pelayanan Kesehatan Puskesmas, diberikan bagi peserta
didik yang dirujuk dari sekolah (khusus untuk kasus yang tidak dapat diatasi di
sekolah).
C. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Program pembinaan lingkungan sekolah sehat mencakup
hal-hal sebagai berikut:
1. Program
Pembinaan Lingkungan Sekolah
a. Lingkungan
Fisik Sekolah meliputi :
1) Penyediaan
air bersih;
2) Pemeliharaan
dan penampungan air bersih;
3) Pengadaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah;
4) Pengadaan
dan pemeliharaan air limbah;
5) Pemeliharaan
WC/ jamban/ urinoir;
6) Pemeliharaan
kamar mandi;
7) Pemeliharaan
kebersihan dan kerapihan ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium,
dan ruang ibadah;
8) Pemeliharaan
kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah (termasuk penghijauan
sekolah);
9)
Pengadaan
dan pemeliharaan warung/ kantin sekolah; dan
10) Pengadaan
dan pemeliharaan pagar sekolah
b. Lingkungan
Mental dan Sosial
Program pembinaan lingkungan mental
dan sosial yang sehat dilakukan melalui usaha pemantapan sekolah sebagai
lingkungan pendidikan (Wiyatamandala) dengan meningkatkan pelaksanaan konsep
ketahanan sekolah (7K), sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan
yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah. Selain peningkatan pelaksanaan
konsep 7K program pembinaan dilakukan dalam bentuk kegiatan antara lain :
1) Konseling
kesehatan
2) Bakti sosial
masyarakat sekolah terhadap lingkungan
3) Perkemahan
4) Penjelajahan,
heking/ darmawisata
5) Teater,
musik, olahraga
6) Kepramukaan,
PMR, Dokter Kecil dan kader Kesehatan Remaja, dan
7) Karnaval,
bazar, lomba.
2. Pembinaan
Lingkungan Keluarga
Pembinaan Lingkungan Keluarga bertujuan
a. Meningkatkan
pengetahuan orang tua peserta didik tentang hal-hal yang berhubungan dengan
kesehatan; dan
b. Meningkatkan
kemampuan dan partisipasi orang tua peserta didik dalam pelaksanaan hidup
sehat.
Pembinaan
lingkungan keluarga dapat dilakukan antara lain dengan :
a. Kunjungan
rumah yang dilakukan oleh pelaksana UKS;
b. Ceramah kesehatan yang dapat
diselenggarakan di sekolah dengan bekerja sama dengan dewan sekolah, atau
dipadukan dengan kegiatan di masyarakat
3. Pembinaan
Masyarakat Sekitar
a. Pembinaan
dengan cara pendekatan kemasyarakatan dapat dilakukan oleh kepala sekolah/
madrasah dan pondok pesantren, guru, pembina UKS. Misalnya dengan jalan membina
hubungan baik/ kerjasama dengan masyarakat/ LKMD/ dewan kelurahan, ketua RT/ RW,
dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya;
b. Penyelenggaraan
ceramah tentang kesehatan dan pentingnya arti pembinaan lingkungan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang sehat. Untuk ini masyarakat diundang ke
sekolah. Pembicara dapat dimintakan dari Puskesmas, pemerintah daerah setempat,
nara sumber lainnya misalnya dari LSM;
c. Penyuluhan
massa baik secara tatap muka maupun melalui media cetak dan audio visual;
d. Menyelenggarakan
proyek panduan di sekolah/ madrasah/ pondok pesantren.
BAB IV
P E N U T U
P
Dengan selesainya penyusunan Program
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ini diharapkan dijadikan pedoman pelaksanaan
kegiatan UKS di SD Negeri 8 Silih Nara, sehingga Tiga Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah
(TRIAS UKS) bisa terlaksana sebagaimana yang diharapkan oleh berbagai pihak.
Terlaksananya TRIAS UKS di SD
Negeri 8 Silih Nara dengan baik mudah-mudahan bisa mengatasi masalah
kesehatan pada anak sekolah khususnya peserta didik di SD Negeri 8 Silih Nara Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.
Penyusunan program UKS SD Negeri 8 Silih Nara ini telah
diupayakan semaksimal mungkin, namun Tim Pelaksana UKS SD Negeri 8 Silih Nara menyadari bahwa program ini masih terdapat
banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu diharapkan saran dan kritik
yang konstruktif dari berbagai pihak demi kesempurnaan program ini di tahun
mendatang.
LAPORAN
KEGIATAN
Nama
Sekolah : SD
Negeri 8 Silih Nara
Nama
Puskesmas : Silih
Nara Angkup
Tanggal
Pelaksanaan : 8 Agustus 2014
Petugas
Puskesmas yang Terlibat : 1.
Nurhayati
: 2. Abdul Rahman
Guru
yang Terlibat :
1. Zainab, S. Pd.
: 2. Fitrawandi, A.Ma.Pd
Dokter
Kecil yang Terlibat : 1. Fahmil
Riha
2. Lisa Fitri
3. Muhammad
Tegar
4. Nurmawaddah
NO
|
SUBJECT
|
URAIAN
|
1
|
Jenis
Kegiatan
|
Sikat
Gigi
|
2
|
Jumlah
Peserta
|
Peserta
dalam kegiatan ini adalah kelas I (Satu) yang berjumlah 46 orang.
|
3
|
Durasi
Waktu
|
15
Menit
|
4
|
Materi
|
Menjaga
Kebersihan Gigi dan Mulut
|
5
|
Metode
Penyampaian Materi
|
Ceramah
dan demontrasi
|
6
|
Gambaran
umum Materi yang disampaikan
|
Guru
menjelaskan sambil mendemontrasikan cara menyikat gigi , kemudian para murid memperaktikan
cara menyikat gigi dengan baik dan benar.
|
7
|
Tanggapan
Peserta
|
Gigi
bersih dan nafas tidak berbau.
|
8
|
Kesimpulan
dan Saran
|
Semua
murid kelas I sudah mengerti dan faham
tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar.
|
9
|
Rekomendasi
|
Kegiatan
yang akan datang adalah Gotong Royong
|
10
|
Photo
|
Terlampir
dalam disc
|
Cap Puskesmas
/ Sekolah
ZAINAB, S. Pd.
NIP. 196104061984102001
0 komentar:
Posting Komentar